Lip-synch

05 July 2018

Belakangan ini grup-grup musik asal Korea Selatan digandrungi kaum muda. Sayangnya, beberapa penyanyi grup musik itu ketahuan lip-sync saat di panggung. Lip-sync adalah sikap seseorang seolah benar-benar bernyanyi dengan menggerakkan bibirnya, padahal lagu yang terdengar diputar dengan kaset atau media lain. Maraknya trik ini sangat memalukan bagi pemerintah Korea Selatan karena dianggap penipuan. Pemerintah setempat lalu membuat undang-undang Performance Act Amendment, yang melarang penyanyi melakukan lip-sync dalam kerja komersial. Pelanggaran atas undang-undang ini dikenakan hukuman penjara satu tahun dan denda 10 juta won.

Trik dan kebiasaan lip-sync ini dapat kita sandingkan dengan perilaku orang Israel. Mereka menghampiri Allah dalam ibadah, doa, dan puji-pujian yang semarak, padahal hati mereka sama sekali tidak mengabdi kepada-Nya, bahkan melanggar perintah-Nya. Mereka merasa bahwa upacara agamawi dan tradisi yang diajarkan para pemimpin mereka dapat menggantikan ketaatan kepada Allah dan firman-Nya. Namun, Allah dengan keras menyatakan tindakan itu sebagai kepalsuan.

Ketika merenungkan hal ini, saya pun kerap tidak jujur saat beribadah kepada-Nya. Mulut saya bergerak penuh semangat melantunkan lagu-lagu pujian kepada-Nya, saya pun berdoa dan mendengarkan firman-Nya, tetapi hati saya tidak tertuju kepada-Nya. Bagi Allah, sesemarak apa pun ibadah saya, itu hanya kesia-siaan jika saya tidak melakukannya dengan hati yang jujur.

Samuel Yudi Susanto / RH